INDONESIA DAN MALAYSIA KEMBALI BERSITEGANG DI BLOK AMBALAT : SIAPA YANG BERHAK ATAS WILAYAH STRATEGIS INI?
Jakarta, 13 Agustus 2025 – Ketegangan antara Indonesia dan Malaysia kembali memanas menyusul klaim tumpang tindih atas wilayah perairan Blok Ambalat di Laut Sulawesi. Kedua negara saling bersikukuh bahwa Ambalat merupakan bagian dari wilayah kedaulatannya, memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik di kawasan yang kaya minyak dan gas ini.
Akar Permasalahan Blok Ambalat
Blok Ambalat, yang terletak
di perbatasan kedua negara, menjadi rebutan sejak tahun 2000-an. Indonesia
mendasarkan klaimnya pada UNCLOS 1982, yang menetapkan Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE) Indonesia mencakup Ambalat. Sementara itu, Malaysia merujuk
pada peta warisan kolonial Britania tahun 1878, meskipun klaim ini dianggap
tidak sesuai dengan hukum laut internasional modern.
Insiden Terkini
Laporan dari TNI AL
menyebutkan bahwa kapal patroli Malaysia kerap memasuki wilayah yang diklaim
Indonesia, termasuk upaya pengawasan terhadap aktivitas pengeboran minyak. Pada
awal Juni 2024, sebuah kapal perang Malaysia sempat menghalangi survei seismik
yang dilakukan oleh kontraktor Indonesia, memicu protes keras dari Kementerian
Luar Negeri RI.
Respons Pemerintah Blok Ambalat
Menteri Luar Negeri
Indonesia, Retno Marsudi, menegaskan bahwa "Indonesia tidak akan mengorbankan
kedaulatan wilayahnya" dan mendesak Malaysia untuk menyelesaikan
sengketa melalui jalur diplomasi. Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia,
Anwar Ibrahim, menyatakan bahwa negaranya *"tetap berkomitmen pada
penyelesaian damai"*, tetapi tidak akan menarik klaimnya atas Ambalat.
Ancaman Potensial
1. Eskalasi Militer:
Kedua negara telah meningkatkan patroli maritim di sekitar Ambalat,
meningkatkan risiko insiden di lapangan.
2. Kepentingan Ekonomi :
Ambalat diperkirakan menyimpan cadangan minyak dan gas senilai miliaran dolar,
membuatnya menjadi wilayah yang sangat diperebutkan.
3. Intervensi Asing:
Perusahaan multinasional seperti Shell dan ENI telah terlibat dalam eksplorasi,
menambah kompleksitas sengketa.
Jalan Keluar
Para ahli menyarankan
penyelesaian melalui:
- Perundingan Bilateral
yang lebih intensif.
- Mediasi ASEAN atau
PBB jika diperlukan.
- Pembawaannya ke
Mahkamah Internasional (ICJ), seperti kasus Sipadan-Ligitan
sebelumnya.
Apa yang Akan Terjadi
Selanjutnya?
Pemerintah Indonesia telah
menginstruksikan TNI AL untuk meningkatkan pengawasan di Ambalat, sementara
Malaysia dikabarkan memperkuat armada patrolinya. Jika tidak ada kesepakatan,
ketegangan ini berpotensi mengganggu stabilitas keamanan regional Asia
Tenggara.
Laporan lebih lanjut akan
menyusul seiring perkembangan situasi.
Reporter : [Dadang Sudrajat]
Sumber : Kemenlu RI,
Kementerian Pertahanan Malaysia, Analis Maritim ASEAN

Harus bisa diselesaikan segera
BalasHapus